Kendari, anoatribun.com – Jaringan Mahasiswa dan Pemuda Anoa (JMPA) menegaskan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Rabu, 24 Juni 2026, sebagai bentuk desakan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara agar mengusut tuntas kasus dugaan penambangan dan penjualan ore nikel ilegal yang diduga menggunakan dokumen RKAB PT Alam Mitra Indah Nugraha (PT AMIN).
Ketua Umum JMPA, Jhisam, menilai bahwa penanganan perkara tersebut tidak boleh berhenti pada pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, aparat penegak hukum harus berani menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk pihak yang berperan sebagai pengendali, pemodal, maupun aktor intelektual di balik aktivitas ilegal tersebut.
"Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk mengusut perkara ini sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya pelaku lapangan yang diproses, tetapi siapa pun yang diduga terlibat dan menikmati hasil dari aktivitas ilegal tersebut harus diperiksa secara transparan dan profesional," tegas Jhisam.
Jhisam juga menyoroti berkembangnya fakta persidangan dan informasi yang beredar di masyarakat yang mengaitkan sejumlah pihak dengan dugaan alur distribusi ore nikel dari wilayah eks IUP PT Pandu Citra Mulia (PCM). Oleh karena itu, JMPA meminta agar seluruh nama yang muncul dalam proses hukum diperiksa secara objektif berdasarkan alat bukti yang sah.
"Kami tidak ingin ada kesan hukum hanya tajam kepada pihak tertentu tetapi tumpul terhadap pihak lain yang memiliki pengaruh. Semua harus diperlakukan sama di hadapan hukum. Jika memang terdapat alat bukti yang cukup terhadap pihak mana pun, termasuk inisial HFA, maka aparat penegak hukum wajib melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," lanjutnya.
JMPA juga mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk melakukan supervisi terhadap penanganan perkara tersebut guna memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi.
Melalui aksi yang akan digelar pada Rabu, 24 Juni 2026, JMPA bersama elemen mahasiswa dan pemuda berharap penegakan hukum dalam kasus ini dapat berjalan secara menyeluruh demi menjaga kepercayaan publik serta melindungi sumber daya alam Sulawesi Tenggara dari praktik-praktik ilegal yang merugikan negara.
"Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Jangan biarkan mafia tambang merusak hukum dan menguras kekayaan daerah. Kami ingin keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu," tutup Jhisam.
Reporter : Muh. Irfan
