Kendari,Anoatribun.com - ugaan tindak pidana pencabulan yang dilaporkan terjadi di rumah kediaman Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, kini tengah dalam penyelidikan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari. Kasus ini mencuat setelah korban, seorang perempuan berinisial SA, melapor pada Selasa malam, 13 Mei 2026, dan menjalani visum di RS Bhayangkara Kendari sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan laporan tersebut dan mengungkap bahwa korban baru berani melapor karena merasa takut dan sempat diancam. "Korban baru melapor malam ini karena takut dan mengaku sempat diancam," katanya.
Sementara itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan memberikan klarifikasi penting terkait status korban dan pelaku. Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Konsel, Sinartin Musuma, menegaskan bahwa SA bukan asisten rumah tangga atau pekerja yang resmi di rumah pribadi Bupati. "Yang bersangkutan memang pernah datang meminta pekerjaan, tetapi tidak bekerja di rumah pribadi Bupati," jelasnya saat ditemui pada Kamis, 14 Mei 2026.
Sinartin menambahkan bahwa istri Bupati sempat memberikan bantuan uang transportasi sebesar Rp200 ribu kepada SA agar dapat kembali ke daerah asalnya. Namun, setelah menerima bantuan tersebut, SA tetap berada di sekitar lingkungan rumah selama beberapa hari tanpa status sebagai pegawai atau staf rumah tangga.
Lebih lanjut, Sinartin meluruskan informasi mengenai keberadaan Bupati dan istrinya saat dugaan peristiwa pencabulan terjadi. Bupati diketahui sedang berada di Jakarta untuk agenda kedinasan bersama DPRD Konsel terkait penanganan wilayah blank spot internet di daerah. Sedangkan istri Bupati berada di rumah jabatan Kabupaten Konawe Selatan, bukan di rumah pribadi yang menjadi lokasi pemberitaan.
Reporter: sam irawan
